PT.Wijaya Karya (WIKA)

PT.Wijaya Karya (WIKA)


WIKA dibentuk dari proses nasionalisasi perusahaan Belanda bernama Naamloze Vennotschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedijf Vis en Co. atau NV Vis en Co. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1960 dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) No. 5 tanggal 11 Maret 1960, dengan nama Perusahaan Negara Bangunan Widjaja Karja. Kegiatan usaha WIKA pada saat itu adalah pekerjaan instalasi listrik dan pipa air. Pada awal dasawarsa 1960-an, WIKA turut berperan serta dalam proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga Bung Karno dalam rangka penyelenggaraan Games of the New Emerging Forces (GANEFO) dan Asian Games ke-4 di Jakarta.
           Perkembangan signifikan pertama adalah di tahun 1972, dimana pada saat itu nama Perusahaan Negara Bangunan Widjaja Karja berubah menjadi PT Wijaya Karya. WIKA kemudian berkembang menjadi sebuah kontraktor konstruksi dengan menangani berbagai proyek penting seperti pemasangan jaringan listrik di Asahan dan proyek irigasi JatiluhurSatu dekade kemudian, pada tahun 1982, WIKA melakukan perluasan divisi dengan dibentuknya beberapa divisi baru, yaitu Divisi Sipil Umum, Divisi Bangunan Gedung, Divisi Sarana Papan, Divisi Produk Beton dan Metal, Divisi
           Untuk mencapai tujuan perusahaan, tidak ada lain kecuali komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG (Tata Kelola Perusahaan yang Baik)  pada semua organ dan jenjang organisasi secara terencana, terarah, dan terukur sedemikian rupa sehingga penerapan GCG dapat berlangsung secara konsisten dan sesuai dengan praktik-praktik terbaik penerapan GCG.Untuk itu WIKA dengan dukungan seluruh elemen keorganisasian mulai dari RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, hingga Karyawan, senantiasa berkomitmen untuk terus membangun sistem, struktur, dan kultur manajemen dan organisasi yang berbasis pada nilai-nilai keterbukaan, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kesetaraan/ keadilan.


Konflik yang terjadi pada WIKA
       Meskipun di dalam organisasi WIKA memiliki komitmen, integritas, dan juga hubungan yang baik antar pihak, timbulnya konflik tentu tetap tidak dapat dihindari. Beberapa alasan adanya konflik di dalam organiasasi ini adalah .
  1. Perbedaan dalam tujuan.
Dalam suatu organisasi biasanya terdiri dari atas berbagai macam bagian yang bisa mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Perbedaan tujuan dari berbagai bagian ini kalau kurang adanya koordinasi dapat  menimbulkan adanya konflik.
     2. Kompetisi (persaingan) yang tidak sehat.
Sabotase adalah salah satu bentuk produk konflik yang tidak dapat diduga sebelumnya. Sabotase seringkali digunakan dalam permainan politik dalam internal organisasi atau dengan pihak eksternal.
 
     3.Perbedaan dalam nilai atau persepsi.
 
     4 .Saling ketergantungan dalam menjalankan pekerjaan.

Penyelesaian Konflik Di Dalam WIKA 


- PLANING (Perencanaan)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.

- ORGANIZING (Pengorganisasian)
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal , mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara organisasi agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.

- ACTUATING (Penggerakkan)
Actuating dalam kepemimpinan adalah bagaimana seorang pemimpin dapat mempengaruhi perilaku bawahan sehingga bawahan tersebut mau bekerjasama secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

- CONTROLLING (Pengawasan)
Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tindakan korektif, bila diperlukan, untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.




                https://ridwanazhary.wordpress.com/2015/04/19/studi-kasus-pt-wijaya-karya/




Komentar