A. PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan
dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan
dunia dari masa ke masa. Kepastian
itu menjadi keharusan karena dipakai
sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam
hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah
kondisi hidup dan kehidupan nasional
yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta
sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan
dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
B. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri
dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas
dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah
bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup
ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu,
sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap
mawas ke dalam dan ke luar.
·
Mawas ke
dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional
mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
·
Mawas ke
luar
Mawas ke
luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong- royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
Komentar
Posting Komentar