Politik
dan Strtegi Nasional
- Pengertian Politik
Kata politik
secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai”
berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang
berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang
berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu
politik. Politik adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.
Policy
diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap
dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau
tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut,
meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi
tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif
dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk
melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan
Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber
dan resources yang ada.
Untuk
melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power)
dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk
menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik
dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya
unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement
of intent) belaka.
Dari uraian
tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
=>
Negara
=> Kekuasaan
=> Pengambilan Keputusan
=> Kebijakan Umum
=> Distribusi dan alokasi sumber daya
Komentar
Posting Komentar